loading...
Lisa Mariana. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bareskrim yang menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.
"Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka. Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," kata Muslim, dikutip Senin (20/10/2025).
Muslim mengatakan, kliennya sudah mengetahui kabar penetapan tersangka itu dari pemberitaan media. Muslim menyampaikan ulang pesan kliennya.
Baca Juga: Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
"Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengkedepankan bukti-bukti hukum," jelas dia.