Masih Gagal di SPMB Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syarat Jalur Domisili

9 hours ago 7

loading...

SPMB) Jakarta 2025 melalui Jalur Domisili akan segera dibuka pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Foto/BKHM.

JAKARTA - Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) Jakarta 2025 melalui Jalur Domisili akan segera dibuka pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Jalur ini menjadi alternatif penting bagi calon murid baru (CMB) yang belum berhasil lolos melalui jalur afirmasi maupun prestasi.

Jalur Domisili berfokus pada kedekatan tempat tinggal dengan lokasi sekolah, dan kuota penerimaannya berbeda-beda untuk setiap jenjang.

Baca juga: SPMB Jakarta 2025 Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Resmi Dibuka Hari Ini

Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai kuota dan persyaratan untuk masing-masing jenjang, melansir Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

SPMB Jakarta Jalur Domisili 2025

1. Jalur Domisili SD

Jadwal: 30 Juni – 4 Juli 2025
Kuota: 77 persen dari total daya tampung sekolah

Persyaratan:

Wilayah Prioritas Pertama: RT tempat tinggal CMB sama dengan RT sekolah.

Baca juga: SPMB 2025 Libatkan Sekolah Swasta, Pastikan Semua Siswa Tetap Bisa Bersekolah

Wilayah Prioritas Kedua: CMB berdomisili di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan lokasi sekolah.

Jika Pendaftar Melebihi Kuota:
Seleksi dilakukan berdasarkan:

Usia (dari tertua ke termuda),

Urutan pilihan sekolah,

Waktu pendaftaran.

Read Entire Article
Prestasi | | | |