10 Negara Akan Akui Negara Palestina Besok, Apa Artinya bagi Palestina dan Israel?

2 hours ago 3

loading...

Sekitar 10 negara, termasuk Australia, Belgia, Inggris, dan Kanada, akan secara resmi mengakui Negara Palestina di Majelis Umum PBB. Foto/UN Photo/Rick Bajornas

NEW YORK - Sekitar 10 negara, termasuk Australia, Belgia, Inggris, dan Kanada, akan secara resmi mengakui Negara Palestina merdeka pada hari Senin (22/9/2025) dalam sebuah pertemuan puncak sebelum pertemuan tahunan para pemimpin dunia di Majelis Umum PBB.

Menurut sumber di Istana Élysée, 10 negara yang akan membuat pengakuan itu adalah Kanada, Australia, Portugal, Belgia, Malta, Luksemburg, San Marino, Andorra, Prancis, dan satu negara lainnya yang belum disebutkan namanya. Satu negara itu kemungkinan adalah Jepang.

Namun, menurut laporan Asahi Shimbun, Amerika Serikat telah memberikan tekanan diplomatik kepada Jepang agar tidak mengakui Negara Palestina.

Baca Juga: Portugal akan Akui Negara Palestina, Bersama Australia, Kanada, Prancis, dan Inggris

Bagaimana Status Kenegaraan Palestina saat Ini?

Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mendeklarasikan Negara Palestina merdeka pada tahun 1988, dan sebagian besar negara-negara di belahan bumi selatan dengan cepat mengakuinya. Saat ini, 147 dari 193 negara anggota PBB telah melakukannya—yang terbaru adalah Meksiko, pada bulan Januari.

Sekutu utama Israel, Amerika Serikat, telah lama menyatakan akan mengakui negara Palestina, tetapi hanya setelah Palestina sepakat dengan Israel mengenai "solusi dua negara". Hingga beberapa minggu terakhir, negara-negara besar Eropa sepakat dengan posisi ini.

Namun, negosiasi semacam itu belum pernah diadakan sejak 2014, dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kini menyatakan bahwa tidak akan pernah ada Negara Palestina.

Delegasi yang mewakili Negara Palestina memiliki status pengamat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)—tetapi tidak memiliki hak suara. Berapa pun jumlah negara yang mengakui kemerdekaan Palestina, keanggotaan penuh PBB tetap memerlukan persetujuan Dewan Keamanan, di mana Washington memiliki hak veto.

Misi diplomatik Palestina di seluruh dunia dikendalikan oleh Otoritas Palestina (PA), yang diakui secara internasional mewakili rakyat Palestina.

PA, yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di beberapa wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel berdasarkan perjanjian dengan Israel. PA menerbitkan paspor Palestina dan menjalankan sistem kesehatan dan pendidikan Palestina.

Jalur Gaza telah dikelola oleh kelompok militan Hamas sejak 2007, ketika kelompok tersebut mengusir gerakan Fatah pimpinan Abbas setelah perang saudara singkat, meskipun PA masih mendanai banyak gaji.

Read Entire Article
Prestasi | | | |