loading...
Ibu Negara AS Melania Trump mengguggat Hunter Biden sebesar lebih dari Rp16 triliun karena telah mengaitkannya dengan pelaku perdagangan seks Jeffrey Epstein. Foto/Gedung Putih
WASHINGTON - Ibu Negara Amerika Serikat (AS) Melania Trump telah melayangkan gugatan sebesar USD1 miliar (lebih dari Rp16 triliun) kepada putra mantan presiden Joe Biden, Hunter Biden. Melania melakukannya karena dituduh memiliki hubungan dengan pelaku perdagangan seks Jeffrey Epstein.
Hunter Biden dalam sebuah wawancara bulan ini dengan jurnalis Inggris; Andrew Callaghan, menuduh Epstein-lah yang memperkenalkan Melania kepada Donald Trump, yang sekarang merupakan suami yang juga presiden AS.
Melania menyatakan komentar Hunter merupakan "pernyataan palsu, memfitnah, meremehkan, dan menghasut."
Baca Juga: Trump Minta Jaksa Agung AS Rilis Transkrip Sidang Tersangka Skandal Seks Epstein
Pemerintahan Trump telah diguncang oleh pengawasan baru terhadap Epstein, pebisnis Amerika yang dipermalukan, sejak Departemen Kehakiman (DOJ) mengumumkan bulan lalu bahwa mereka tidak akan merilis informasi tambahan apa pun terkait penyelidikan atas kematian Epstein di penjara pada tahun 2019, yang dinyatakan sebagai bunuh diri.
Pengumuman dari DOJ Trump ini bertentangan dengan janji dari Jaksa Agung AS Pam Bondi dan pejabat tinggi pemerintahan lainnya yang mengatakan mereka akan merilis apa yang disebut "berkas Epstein" secara keseluruhan setelah Trump menjabat.
DOJ membuat keputusan untuk tidak merilis dokumen Epstein setelah Bondi memberi tahu Trump bahwa namanya muncul dalam berkas tersebut, menurut laporan The Wall Street Journal.