loading...
Menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tidak ada aturan soal kewajiban guru mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan ke siswa. Guru hanya membantu mendistribusikan MBG.
"Kalau mencicipi MBG nggak ada," kata Mukti di kantornya, Rabu (22/10/2025).
Pelibatan guru dalam program unggulan presiden Prabowo Subianto hanya dalam pendistribusian makanan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Itu bukan mencicipi itu, mereka itu sudah ada surat edarannya dari kepala Badan Gizi. Mereka adalah guru atau tenaga kependidikan yang membantu pengorganisasian dan distribusi Makan Bergizi Gratis di sekolah masing-masing. Bukan mencicipi ya, nggak ada mencicipi. Sudah ada itu, surat edaran badan gizinya, nanti dilihat lagi," jelasnya.
Baca Juga: Guru Penanggung Jawab Program MBG Dapat Insentif, Segini Besarannya