Mengapa Kaum Wanita Lebih Utama Melaksanakan Salat di Rumah?

9 hours ago 5

loading...

Menurut hadis sebaik-baiknya masjid bagi salat kaum wanita adalah rumahnya. Namun jika wanita muslimah ingin melaksanakan salat berjamaah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak memakai harum-haruman. Foto ilustrasi/ist

Mengapa kaum wanita diutamakan melaksanakan salat di rumah ? Bagaimana pula dengan pahala salat jamaah di masjid? Pertanyaan tersebut cukup pupoler di kalangan muslimah saat ini.

Dalam Islam, setiap muslim dianjurkan salat berjamaah di masjid karena banyak keutamaannya. Namun anjuran itu, lebih diutamakan dan berlaku untuk kaum lelaki. Bagaimana dengan kaum muslimah ? Benarkah kaum muslimah tidak berhak menerima pahala salat jamaah di masjid? Keinginan akan ganjaran pahala salat berjamaah ini, dikisahkan istri dari Abu Humaid As-Saidi, yaitu Ummu Humaid yang pernah mendatangi Nabi shallallahu alaihi wa sallam, lalu berkata,

"Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali salat berjamaah bersamamu. Beliau shallallahu alaihi wa sallam lantas menjawab, "Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin salat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari salat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari salatmu di ruang terdepan rumahmu. Salatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari salat di masjid kaummu. Salat di masjid kaummu lebih utama dari salat di masjidku ini (Masjid Nabawi)." Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan salat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia)." (HR. Ahmad)

Menurut hadis ini, bahwa sebaik-baiknya masjid bagi salat kaum wanita adalah rumahnya. Namun jika wanita muslimah ingin melaksanakan salat berjamaah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang.

Dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin Umar radhiyallah'anhu berkata,

"Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia. (HR. Muslim)

Dibolehkannya perempuan untuk keluar menunaikan salat di masjid, akan tetapi salatnya di rumah lebih utama baginya, karena salatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن

“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi

Read Entire Article
Prestasi | | | |