loading...
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengungkap, bahwa ada pihak yang tidak senang jika koperasi tumbuh besar dan bangkit sebagai kekuatan ekonomi nasional. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) , Ferry Juliantono mengungkap bahwa ada pihak yang tidak senang jika koperasi tumbuh besar dan bangkit sebagai kekuatan ekonomi nasional. Hal ini ia ungkapkan dalam acara Temu Mitra LPDB Koperasi yang digelar di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
"Ada pihak-pihak yang tidak senang koperasi besar. Pokoknya itu antiekonomi konstitusi," ujar Menkop Ferry.
Menurutnya hal ini bisa dilihat dari selalu gagalnya upaya revisi Undang-Undang (UU) Perkoperasian. Menkop Ferry menyampaikan, rencana memperbarui UU Perkoperasian kerap terganjal oleh pihak tertentu.
Baca Juga: Jamin Utang Kopdes Merah Putih Dicicil Pemerintah, Purbaya: Himbara Tak Usah Takut
"Sekarang rancangan Undang-undang Perkoperasian sudah disetujui DPR. Besok akan kembali bolanya ke Kemenkop. Kita akan kawal jangan sampai ada unsur-unsur yang tidak senang dengan Kemenkop itu akan menjegal," sambungnya.
Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru. Tak hanya itu, Menkop Ferry mengungkapkan pemerintah juga telah memberikan lampu hijau bagi koperasi untuk mengelola sumber daya alam, termasuk tambang dan mineral.












































