loading...
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berbagi pengalaman dengan Anggota Justice Action Coalition (JAC) dalam Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum). Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berbagi pengalaman dengan Anggota Justice Action Coalition (JAC) dalam Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum), sebuah model yang terbukti efektif dalam menyediakan akses terhadap keadilan untuk semua. Hal ini disampaikannya dalam Pertemuan Tingkat Tinggi (PTT) JAC di Madrid pada 11 November 2025.
PTT JAC dihadiri oleh pejabat setingkat menteri dari 18 negara yakni Indonesia, Kanada, Kosta Rika, Republik Dominican, Perancis, Jerman, Kosovo, Liberia, Belanda, São Tomé and Principe dan Sierra Leone. Supratman menyampaikan selama bertahun-tahun, Indonesia telah berhasil menerapkan program keadilan yang berpusat pada masyarakat, meskipun menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan sumber daya pemerintah.
“Hingga saat ini, di bawah portofolio saya, untuk mencapai salah satu misi Presiden kami Prabowo Subianto yang disebut Asta Cita yang berfokus pada Akses terhadap Keadilan, Kementerian Hukum, bekerja sama dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, kami membentuk Pos Bantuan Hukum di tingkat desa yang melayani secara gratis informasi hukum, konsultasi, mediasi, dan rujukan kepada pengacara untuk litigasi,” kata Supratman dalam siaran pers, Rabu (12/11/2025).
.jpg)
Baca juga: Temui Menkum Supratman, CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia
“Kami juga mendorong Organisasi Advokat untuk menyediakan layanan pro bono bagi warga desa. Hingga hari ini, lebih dari 70.000 Pos Bantuan Hukum Desa telah didirikan. Target kami adalah mencapai 83.957 pos di seluruh Indonesia pada akhir tahun ini,” sambungnya.
















































