loading...
Lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) telah melayangkan surat permohonan menggelar sidang etik pada pekan depan. Surat permohonan itu dilayangkan MKD pada pekan lalu.
Pernyataan ini dilontarkan Dasco sekaligus menjawab waktu anggota DPR berstatus nonaktif di sidang oleh MKD DPR. Ia mengatakan, Pimpinan DPR telah menyetujui MKD bersidang di masa reses.
“Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,” kata Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Soal Nasib Sahroni dkk di Parlemen, DPR Tunggu Hasil Mahkamah Partai





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5266969/original/025268800_1751033655-5d818724-4ac4-483f-a82c-90ccb27ed05c.jpeg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)


