Motif Kopda FH Jadi Otak Penculikan Kacab Bank karena Diiming-imingi Uang

3 hours ago 3

loading...

Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menyebut Kopda FH merupakan otak penculikan. Foto/SidnoNews

JAKARTA - Anggota TNI berinisial FH dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Muhammad Ilham Pradipta.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menyebut Kopda FH merupakan otak penculikan. Dia bertugas mencari orang untuk menculik korban karena diimingi uang oleh seseorang. Saat peristiwa berlangsung, Kopda FH diketahui berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan tengah dalam pencarian satuannya.

“Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” kata Freddy saat dikonfirmasi, pada Sabtu (13/9/2025).

Baca juga: Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Meski demikian, Freddy belum menjelaskan lebih lanjut terkait identitas pihak pemberi uang maupun jumlah yang diterima. Ia menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer setelah dinyatakan lengkap.

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana. Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

Baca juga: Penculik Kacab Bank di Jakarta Ungkap Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Read Entire Article
Prestasi | | | |