loading...
Kemendikdasmen menetapkan kebijakan baru terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2025. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menetapkan kebijakan baru terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) Ramah. Jika sebelumnya MPLS hanya dilaksanakan maksimal selama tiga hari, kini resmi diperpanjang menjadi lima hari.
Perubahan ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang menyatakan bahwa mulai tahun ini, MPLS akan dilaksanakan selama 5 hari penuh secara serentak di seluruh Indonesia. MPLS akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru.
Baca juga: Catat Jadwal Masuk Sekolah dan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026.
Ketentuan Aktivitas MPLS 2025
Berdasarkan SE tersebut, MPLS harus dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Baca juga: Nestapa Siswi SMP Korban Bully di Cianjur, Trauma Enggan Masuk Sekolah
Penguatan nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan MPLS dilakukan melalui MPLS Ramah dengan beberapa aktivitas seperti:
a. pembinaan kultur sekolah dengan pendekatan edukatif;
b. pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan pagi Ceria;