MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti

3 hours ago 6

loading...

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kanan). Foto/Dok SindoNews/Aldhi Chandra

JAKARTA - DPR RI terbuka terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat, terkhusus Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang tengah menggodok Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT ). Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa .

"Tentu DPR terbuka terkait dengan masukan dan aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait dengan LGBT," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Saan menyampaikan bahwa pihaknya dalam posisi menunggu dan ingin melihat hasil dari naskah akademik yang telah dibuat oleh MUI terhadap RUU tersebut. "Pasti kan nanti disampaikan ke DPR, dan DPR pasti akan kaji, akan pelajari, dan akan tindak lanjuti oleh kita semua," ujarnya.

Baca Juga: MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan

Dia memastikan, alat kelengkapan dewan (AKD) terkait akan menindaklanjuti untuk melakukan pengkajian apakah naskah akademik yang diusulkan bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut.

"Nanti kan apa, di Badan Legislasi, atau nanti di pimpinan, atau di badan ini ya, di keahlian, di BKD (Badan Keahlian DPR) kan pasti akan dikaji ya terkait dengan usulan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, MUI menyusun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT. MUI juga mendorong agar rancangan beleid tersebut dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.

Read Entire Article
Prestasi | | | |