loading...
Mabes Polri. Foto/Dok Humas Polri
JAKARTA - Sebanyak 15 orang perwira menengah (pamen) berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) digeser ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Mereka termasuk dalam daftar mutasi Polri pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.
Baca juga: Mutasi Polri, 24 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi dan karier personel Polri. Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.
"Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pada jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tantangan tugas yang dihadapi," kata Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Berikut 15 Kombes Pol yang digeser ke Divpropam Polri:
1. Kombes Pol Hardiono
Jabatan lama: Sesrowanprof Divpropam Polri
Jabatan baru: Karopaminal Divpropam Polri


















































