Nadiem Segera Disidang, Pakar Hukum: Masyarakat Jangan Terjebak Pro Kontra

1 month ago 28

loading...

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim segera menghadapi persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Foto/Dok SindoNews/Aldhi Chandra

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim segera menghadapi persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Hal itu setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (8/12/2025).

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho menuturkan bahwa masyarakat jangan terjebak pada pro kontra kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbudristek Nadiem Makarim.

Dia melanjutkan, biarkan aparat penegak hukum membuktikannya di pengadilan.“Serahkan pembuktiannya di pengadilan. Jangan semua perkara dilarikan ke persoalan politik,” ujar Hibnu Nugroho, Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Nadiem Makarim Segera Disidang

Read Entire Article
Prestasi | | | |