loading...
Penasihat Hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) Nicholay Aprilindo dalam program One on One. Foto/YouTube SindoNews
JAKARTA - Penasihat Hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) Nicholay Aprilindo menilai ada unsur kesengajaan kematian ADP tidak ditindaklanjuti. Hal tersebut dikatakannya menanggapi keputusan Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian ADP, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu.
Nicholay yakin keputusan Polda Metro Jaya tersebut bukan karena adanya kelemahan pada polisi. “Kalau saya melihat bukan kelemahan ya. Kalau kelemahan saya lihat polisi-polisi sekarang ini pintar-pintar kok. Alat-alat pun canggih. Kelemahan apa?” ujarnya dalam program One on One dikutip dari YouTube SindoNews, Senin (19/1/2026).
“Saya tidak belum menemukan ada kelemahan situ. Tapi kalau ada kesengajaan. Iya, kesengajaan. Jadi ada unsur kesengajaan untuk kasus ini tidak ditindaklanjuti,” sambung Nicholay.
Baca juga: Nicholay Aprilindo Dapat Informasi Laptop Arya Daru Berisi Data Penting TPPO
Dia melihat banyak hal yang tidak ditindaklanjuti. Padahal, bukti-bukti tersebut merupakan hasil pemeriksaan dalam dan luar yang dilakukan Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terhadap jenazah ADP.
















































