Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys di Gugatan PMH

2 hours ago 3

loading...

Nikita Mirzani menang banding lawan Reza Gladys di gugatan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) nomor 1000. Foto/Dok/SINDOnews.

JAKARTA - Nikita Mirzani akhirnya mendapat angin segar setelah dinyatakan memenangkan gugatan banding terkait perkara Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) nomor 1000 di Pengadilan Tinggi Jakarta melawan dokter kecantikan Reza Gladys.

Kemenangan ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara. Ia menyebutkan bahwa putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta telah membatalkan putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang sebelumnya menghukum Nikita.

Baca juga: Alasan Ruben Onsu Minta Pemeriksaan di Polres Jaksel Hari Ini Ditunda

"Informasi itu benar ya. Perkara PMH nomor perkara 1000 di tingkat banding itu alhamdulillah kami mendapat putusan melalui e-court tadi bahwa Nikita menang," ujar Usman Lawara saat ditemui awak media baru-baru ini.

Usman menjelaskan bahwa dengan adanya putusan ini, maka hukuman yang sebelumnya dijatuhkan kepada Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, dianggap gugur. Sebelumnya, Nikita sempat dihukum untuk membayar sejumlah kerugian kepada pihak lawan.

"Artinya apa? Putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1000 yang dulu menghukum Nikita dan Mail untuk membayarkan kerugian itu dianggap tidak pernah ada," tegas Usman.

Baca juga: Sinopsis ‘Ternyata ini Cinta’ Eps 21: Van Milik Dewa Jadi Petunjuk Baru Kecelakaan Ryan!

Read Entire Article
Prestasi | | | |