Prabowo Usul Produk Hukum PPHN Disusun dalam Bentuk Tap MPR

3 hours ago 2

loading...

Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Foto/Felldy Utama

JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar produk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebaiknya menggunakan Ketetapan (Tap) MPR. Hal ini dikatakan Muzani saat disinggung respons Presiden Prabowo setelah menerima draf PPHN yang telah diserahkan oleh pimpinan MPR.

"Presiden ketika itu menyampaikan pandangan kepada kami bahwa karena ini adalah draf yang disusun oleh MPR, sebaiknya disusun dalam bentuk Tap MPR," kata Muzani dalam konferensi persnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Presiden, kata dia, mengatakan bahwa PPHN ini merupakan bagian dari yang disusun oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sementara, jika berbentuk undang-undang, hal itu merupakan wilayah kewenangan DPR dan pemerintah. "Karena kalau undang-undang, kata beliau, itu menjadi wilayahnya Presiden dan DPR," ujarnya.

Baca Juga: MPR Mulai Bahas PPHN setelah 17 Agustus

Sebelumnya, Muzani menyampaikan bahwa MPR RI telah menyelesaikan draf final rancangan PPHN. Draf tersebut dipastikan akan dibuka kepada publik secara luas untuk dapat diketahui dan dipelajari mulai hari Sabtu (29/8/2026).

"Pada rapat sore hari ini, pimpinan MPR beserta Badan Pengajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok jam 4 sore, Rancangan tentang Pokok-Pokok Haluan Negara sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman yang telah disiapkan oleh pimpinan ataupun Sekretariat Jenderal MPR."

(zik)

Read Entire Article
Prestasi | | | |