Nusron Wahid Bongkar Biang Kerok Sengketa Lahan Milik Jusuf Kalla

2 hours ago 3

loading...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid mengakui oknum di BPN jadi biang keladi dari timbulnya konflik pertanahan milik Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla, melalui PT Hadji Kalla sendiri mengantongi bukti kepemilikan lahan seluas 16,4 hektar sejak tahun 1996. Sementara di atas bidang tanah yang sama, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) sendiri diketahui juga mengantongi bukti kepemilikan tanah yang diterbitkan BPN tahun 2002.

"Kasus tanah pak JK ini, kalau ditanya siapa yang salah, yang salah orang BPN pada masa itu. Kenapa satu objek (tanah) bisa terbit dua subyek (bukti kepemilikan lahan)," ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga: Nusron Wahid: Mafia Tanah sampai Kiamat Kurang 2 Hari Tetap Ada

Ia menjelaskan, berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, di lokasi NIB (Nomor Induk Bidang) memang ada tanah milik PT Hadji Kalla. Sementara, di Pengadilan Negeri tidak tercantum tanah milik PT Hadji Kalla, melainkan diklaim milik perorangan yang atas nama Manyong Balang. Perorangan inilah yang tengah berkonflik di pengadilan dengan PT GMTD sehingga menjadi dasar pelaksanaan eksekusi.

"Jadi kalau jawaban ini (PN Makassar) mengatakan kalau ini tidak termasuk tanah HGB punya NIB Hadji Kalla, tidak dieksekusi dan tidak dikonstataring. Tetapi yang di sana (GMTD) melakukan eksekusi, di lokasi yang sama, di NIB yang sama," lanjutnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |