loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pasar modal bukan tempat untuk berspekulasi atau berjudi. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pasar modal bukan tempat untuk berspekulasi atau berjudi . Masyarakat diminta memahami bahwa setiap keputusan investasi harus didasari prinsip “legal dan logis”.
"Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam keterangan di Denpasar, Bali, Rabu (12/11).
Inarno menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat terhindar dari investasi ilegal yang merugikan. Baca Juga: Perbankan Ngebut Salurkan Kredit, OJK Ingatkan Hal Ini
"Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal dan memahami produk investasi yang sesuai dengan tujuan keuangannya, aman, legal, dan sesuai profil risikonya," ujarnya.
















































