loading...
KPK menyampaikan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke KPK. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Keduanya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 21.17 WIB. "Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengultimatum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain untuk menyerahkan diri. Permintaan itu disampaikan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
(jon)


















































