loading...
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut positif pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin mengkaji opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal. Foto/Dok
JAKARTA - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut positif pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin mengkaji opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal. GAPPRI berharap, penurunan cukai dapat terealisasi.
Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan menyampaikan, jika tarif cukai turun, maka akan menjadi insentif bagi industri hasil tembakau (IHT) untuk bertahan dari lemahnya daya beli dan maraknya rokok ilegal.
"Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka celah pasar yang lebih luas bagi produk legal," papar Henry dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: Aturan Soal IHT Berpotensi Hanguskan Pajak Rp106 Triliun
Menurut Henry, wacana Menkeu Purbaya relevan dengan kondisi terkini IHT legal nasional yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan yang cukup berat. Makanya, wacana tersebut ditunggu oleh pelaku usaha.
Henry juga menyatakan, beberapa waktu lalu, GAPPRI telah berkirim surat ke Kemenkeu agar diperkenankan beraudiensi. Harapannya dari audiensi itu Menkeu mendapatkan kondisi obyektif situasi pasar secara riil dari pelaku usaha.
Baca Juga: GAPPRI: Industri Hasil Tembakau Butuh 3 Tahun untuk Pulih