loading...
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta menganggap wacana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian cuma gimik politik tanpa arah institusional yang jelas. Foto/Istimewa
JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta menganggap wacana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian cuma gimik politik tanpa arah institusional yang jelas. PBHI menilai jargon reformasi kepolisian yang digaungkan pemerintah sejak lama justru mengalami kemunduran karena tidak pernah menyentuh akar persoalan.
"Alih-alih menghadirkan institusi yang independen, gagasan ini hanya akan jadi panggung pencitraan untuk menutupi bobroknya tubuh kepolisian. Faktanya, praktik kekerasan, korupsi, hingga keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal masih subur di depan mata," kata Sekretaris Jenderal PBHI Jakarta Yohanes Bidaya dalam konferensi pers bertajuk ‘Mati Suri Reformasi Kepolisian: Komisi Reformasi Kepolisian? Gimmick atau Institusional?’ yang digelar di Sekretariat PBHI Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dia menilai komisi tersebut dikhawatirkan hanya menjadi proyek politik sesaat, tanpa kewenangan riil yang bisa mengubah kultur kepolisian. Dia menambahkan, kalau benar-benar mau serius, seharusnya pemerintah mendorong penguatan pengawasan eksternal dan transparansi proses hukum. "Bukan menciptakan lembaga baru yang tidak jelas mandatnya," imbuhnya.
Baca juga: Kompolnas: Ahmad Dofiri Sosok yang Dihormati dan Tegas di Internal Kepolisian