loading...
Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengatakan pacar mahasiswi yang tewas usai melahirkan sendirian ditetapkan tersangka. Foto/SindoNews
LAMPUNG - Polisi menetapkan kekasih mahasiswi yang tewas usai melahirkan sendiri di kosannya di Labuhan Ratu, Bandar Lampung sebagai menjadi tersangka.
Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara mendalam dan untuk pelaku (inisial B) sudah kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Budi menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami dan menelusuri keberadaan bayi yang dibuang oleh pelaku tersebut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, seperti teman kosan korban dan pemilik kos.
Baca juga: Tragis, Mahasiswi Universitas Negeri di Lampung Meninggal Dunia usai Aborsi
"Mereka sudah menjalani hubungan asmara selama 3 tahun. Proses selanjutnya kita masih mendalami untuk keberadaan dimana bayi yang dibuang oleh pelaku," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan kematian dan membiarkan seseorang dalam keadaan sengsara sehingga meninggal dunia dan atau menyembunyikan mayat dengan cara menyembunyikan, membawa lari atau menghilangkan dengan tujuan untuk menyembunyikan kematian atau kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang -undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 306 ayat (2) KUHPidana sub Pasal 304 KUHPidana dan atau Pasal 181 KUHPidana.