Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, KH Cholil Nafis: Jangan Bungkam Dia!

9 hours ago 12

loading...

Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Muhammad Cholil Nafis membela Pandji Pragiwaksono. Foto/YouTube SindoNews

JAKARTA - Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Terkait hal itu, Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Muhammad Cholil Nafis buka suara.

Kiai Cholil mengaku secara pribadi senang menyimak kalam dan narasi Pandji Pragiwaksono yang dinilainya inspiratif dengan kritik-kritiknya yang jenaka tapi menusuk. “Jangan bungkam dia karena kami butuh itu. Menurut saya, itu tak beda dengan dakwah dalam ajakan muhasabah diri agar bangsa ini tetap sehat. Mas Pandji lanjutkan aja ya,” kata Kiai Cholil di akun X @cholilnafis dikutip Minggu (11/1/2026).

Baca juga: Pandji Dilaporkan ke Polisi, Gus Ulil: Kita Butuh Banyak Ketawa di Negeri Ini

Dalam unggahannya di akun Instagramnya, Kiai Cholil melihat gaya komunikasi Pandji Pragiwaksono yang khas: kritis, jenaka, namun tetap bernas dan menggugah. “Kalam dan narasi yang disampaikan tidak berhenti pada hiburan semata, melainkan mengandung pesan sosial yang dalam,” ujarnya di akun Instagramnya.

“Humor yang dihadirkan bukan semata untuk meremehkan persoalan, tetapi justru menjadi medium yang efektif untuk ‘menyentil’ kesadaran publik tanpa menggurui dan disakiti,” sambungnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |