loading...
Panduan lengkap cara mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK Paruh Waktu di instansi pusat dan daerah. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di instansi pusat dan daerah. Tahapan yang harus dipenuhi adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online di portal resmi SSCASN BKN.
Salah satu instansi pemerintah yang membuka pendaftaran PPPK Paruh Waktu adalah Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos membutuhkan 786 PPPK Paruh Waktu dengan dua pembagian.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji dan Tunjangan yang Wajib Anda Ketahui
Pertama, PPPK Paruh Waktu dari pegawai non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sebanyak 622 orang dan kedua adalah yang tidak terdaftar di pangkalan data BKN sejumlah 164 orang.
Melalui portal resmi SSCASN BKN, peserta dapat melakukan pengisian data dan unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan. Bagi calon PPPK, memahami langkah-langkah ini sangat penting agar proses administrasi berjalan lancar.
Baca juga: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Langkah-Langkah Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Setelah seluruh dokumen persyaratan dipersiapkan, peserta dapat mengikuti alur pengisian berikut:
1. Login ke portal SSCASN menggunakan akun yang telah terdaftar.
2. Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK pada dashboard.
3. Isi data pribadi sesuai identitas resmi (KTP, ijazah, dan dokumen lainnya).