Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun

1 day ago 7

loading...

Bea Cukai menyebut telah melakukan 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun sepanjang 2025. Foto/SindoNews

JAKARTA - Bea Cukai menyebut telah melakukan 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun sepanjang 2025. Meski penindakan mengalami penurunan sebesar 22% dibandingkan 2024, namun, nilai barang hasil penindakan justru meningkat 24% atau setara Rp1,3 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengatakan capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas penindakan dan efektivitas pengawasan yang semakin baik.

“Peningkatan nilai penindakan mencerminkan pengawasan yang lebih berkualitas, terarah, dan berdampak nyata bagi negara. Kami akan terus memperkuat integritas dan kolaborasi, agar setiap langkah pengawasan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Purbaya Ungkap Bakal Ada Penangkapan Mafia Besar-besaran, Siapa Mereka?

Selain penindakan, Bea Cukai juga mengoptimalkan penanganan perkara melalui penyidikan dan pengembalian hak keuangan negara menggunakan mekanisme ultimum remedium. Hingga September 2025, telah dilakukan 1.719 kali ultimum remedium dengan nilai Rp181,1 miliar, meningkat hampir 213% dibandingkan 2024.

Di bidang pengawasan narkotika, Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum telah melakukan 1.513 penindakan sepanjang 2025 dengan total tegahan mencapai 11,1 ton. Dari hasil pengawasan tersebut, potensi jiwa yang terselamatkan diperkirakan mencapai 30,8 juta orang.

Read Entire Article
Prestasi | | | |