Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siapkan Jawaban

8 hours ago 5

loading...

KPK menyiapkan jawaban atas pengajuan praperadilan oleh Paulus Tannos, buronan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Paulus Tannos, buronan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait sah atau tidaknya penangkapan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi pihak termohon.

Merespons hal itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Tannos itu.

Baca juga: Menkum Supratman: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masih Panjang

"KPK sebagai pihak Termohon tentu akan menyiapkan jawaban atas permohonan praperadilan tersebut," kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang dukutip Senin (3/11/2025.

Read Entire Article
Prestasi | | | |