Pegadaian Sabet Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Perlindungan Pekerja!

5 hours ago 4

loading...

PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025.

JAKARTA - PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas komitmen kuat Pegadaian dalam mendukung dan melaksanakan perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Acara penganugerahan digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada Selasa (15/07).

Penghargaan Paritrana Award diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, dan diterima secara langsung oleh Kepala Divisi Operational Human Capital PT Pegadaian, Dhopi Prawata.

"Kami mengapresiasi penghargaan ini sebagai wujud atas komitmen Pegadaian dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kontribusi dalam bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan," ujar Dhopi Prawata (15/07).

Paritrana Award merupakan inisiatif strategis dari Pemerintah Republik Indonesia, yang bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang secara aktif, serta konsisten mendukung dan melindungi pekerja melalui kepesertaan dan kepatuhan terhadap program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

PT Pegadaian dinilai berhasil menunjukkan kinerja unggul tidak hanya dalam mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga dalam memberikan dukungan penuh terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Lebih dari itu, Pegadaian turut menunjukkan perhatian serius terhadap perlindungan pekerja rentan, sebuah aspek krusial dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil dan inklusif.

Read Entire Article
Prestasi | | | |