loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Anggie Ariesta
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara mengenai penggeledahan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara yang menyeret sejumlah oknum pegawai.
Purbaya menanggapi santai aksi pengumpulan bukti oleh lembaga antirasuah tersebut. Baginya, tindakan hukum merupakan konsekuensi dari adanya dugaan pelanggaran yang terdeteksi. Namun, ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan bantuan hukum bagi pegawainya selama proses hukum berjalan.
"Ya udah dilihat aja proses hukumnya seperti apa. Tapi yang jelas kan ini geledah-geledah, periksa-periksa. Tapi kan kalau saya ditanya kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum? Itu kan masih pegawai keuangan," papar Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: Rupiah Melemah Menuju Rp17.000 per Dolar AS, Purbaya: Anda Nggak Usah Takut
Meskipun memberikan pendampingan hukum, Purbaya menjamin pihaknya tidak akan mencampuri kewenangan KPK dalam mengusut kasus tersebut. Pendampingan diberikan semata-mata karena status para tersangka yang secara administratif masih tercatat sebagai aparatur sipil negara di bawah Kemenkeu sebelum ada putusan tetap dari pengadilan.
"Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai keuangan, jadi kan kita dampingin terus. Tapi nggak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, (lalu minta ke KPK) setop ini, setop itu," tegasnya.















































