loading...
Pembatasan operasional truk-truk sumbu tiga saat libur Maulid Nabi pada 5 September 2025 berpotensi ganggu pasokan logistik. Foto/istimewa
JAKARTA - Rencana Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) yang akan membatasi operasional truk-truk sumbu 3 saat libur Maulid Nabi pada 5 September 2025 mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Sebab kebijakan ini dinilai akan mengganggu produksi di pabrik karena terhambatnya suplai bahan baku.
“Pembatasan operasional truk sumbu tiga ini jelas akan menghambat kegiatan domestik di dalam kota Jabodetabek maupun kegiatan aliran dari Jabodetabek menuju ke luar kota seperti Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, atau sebaliknya,” ujar Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto, Senin (11/8/2025).
Sugi mengakui Kemenhub menyampaikan truk-truk sumbu 3 itu hanya dilarang beroperasi di jalur Tol Jawa dan Jakarta – Cikampek (Japek) dan masih diizinkan melalui jalan-jalan arteri saat libur Maulid Nabi nanti.
Baca juga: Kemenhub: Trafik Penerbangan Internasional Lebih Cepat Pulih Ketimbang Domestik
“Tapi, dengan kepadatan di jalan arteri nantinya, itu bisa menyebabkan kedatangan barang ke daerah-daerah yang dituju menjadi terlambat. Karena, durasi perjalanannya kan bisa dipastikan akan lebih lama karena terjadi kemacetan,” tukasnya.