Pemerintah Alokasikan Rp8 Triliun untuk Pengentasan TBC, Bagian Program Kesehatan Prioritas 2025

4 hours ago 5

loading...

Ilustrasi deteksi dini TBC. (Foto: dok MPI)

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana sebesar Rp8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 khusus untuk program pengentasan penyakit menular Tuberkulosis (TBC).

Alokasi ini menjadi bagian integral dari inisiatif quick win Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menyediakan layanan deteksi dan pengobatan TBC secara gratis sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) bidang Ekonomi, Fithra Faisal menjelaskan bahwa pemerintah memiliki data mengenai potensi penyakit degeneratif, termasuk TBC, dan intervensi dari hulu sudah dapat dilakukan. Ini penting agar masyarakat tetap produktif.

"Sehingga apa? Dia akan menjadi tetap produktif. Itu yang utamanya, dia bisa tetap bekerja dan berguna untuk keluarganya. Sehingga income-nya tidak anjlok dan akhirnya pertumbuhan ekonomi kalau kita lihat secara terukur, pasti akan terbantu dengan itu," kata Fithra, dikutip MNC Portal, Senin (30/6/2025).

Fithra menambahkan, dengan teratasinya TBC, beban klaim BPJS Kesehatan juga akan berkurang, mencerminkan pendekatan ekonomi holistik pemerintah.

Read Entire Article
Prestasi | | | |