loading...
Pemerintah mencanangkan Gerakan Industri Masuk Desa untuk memenuhi kebutuhan petani. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pemerintah mencanangkan Gerakan Industri Masuk Desa. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pertanian guna mewujudkan swasembada pangan.
Hal itu terungkap dalam talk show Gerbang Tani dengan tema "Membumikan Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemakmuran Rakyat" pada Rabu (30/7/2025).
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenprin) Faisol Riza mengatakan, bangsa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait pembangunan dan pengelolaan industri tambang dan mineral. Di mana, Presiden Prabowo berharap implementasi Pasal 33 UUD 1945 dapat betul-betul diterapkan untuk kemakmuran rakyat.
"Dalam ratas, Presiden Prabowo membahas investor asal Korea yang masih ragu menanam modal pada pertambangan di Indonesia. Kemudian, Menteri Sumber Daya Mineral menginfokan bahwa ada investor Cina yang siap. Namun, meminta saham mayoritas. Dengan tegas Presiden Prabowo berkata, pemerintah pemilik saham mayoritas," ujarnya.
Baca juga: Penanaman Jagung Serentak, Titiek Soeharto Apresiasi Komitmen Polri Wujudkan Swasembada Pangan
Menurut Faisol, komitmen Presiden Prabowo pada Pasal 33 UUD 1945 tidak bisa ditawar. Sekalipun, Cina menanam saham, namun pemilik saham mayoritas tetap pemerintah. "Sekalipun investornya dari luar Cina, tetap saham mayoritas milik pemerintah," ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) itu, untuk mencapai hilirisasi dibutuhkan tiga elemen Utama yakni modal, SDM berkualitas, dan modal kerja.