loading...
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah saat ini sedang menggodok Perpres tentang ojek online (ojol). Foto/Binti Mufarida
JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah saat ini sedang menggodok Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Perpres ini akan mengatur tarif hingga perlindungan sosial bagi para mitra sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antar aplikator.
"Sedang dikomunikasikan semua. Ya makanya kan dari draft itu. Kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Hasil Survei: Mayoritas Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi
Prasetyo pun mengatakan penyusunan aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, beberapa waktu lalu.




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5266969/original/025268800_1751033655-5d818724-4ac4-483f-a82c-90ccb27ed05c.jpeg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5138537/original/074190100_1740031892-businesswoman-cafe_1157-16577.jpg)