Pemerintah Kaji Harga Rumah Subsidi Bisa Turun di Bawah Rp60 Juta

2 months ago 35

loading...

Pengunjung mengamati contoh desain (mock up) rumah subsidi seluas 23,4 meter persegi yang dipamerkan di Jakarta, Senin (16/6/2025). FOTO/Aldhi Chandra

JAKARTA - Pemerintah sedang mengkaji penurunan harga rumah subsidi hingga di bawah Rp60 juta per unit untuk ukuran 36 meter persegi.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengatakan kunci utama untuk menekan harga rumah bukan hanya terletak pada teknologi konstruksi, melainkan pada harga tanah, yang saat ini dinilai cukup tinggi.

"Sekarang ini, harga rumah itu bukan karena teknologi dan konstruksinya. Tapi karena harga tanah yang sudah tidak masuk akal," ujar dia dalam forum diskusi, Rabu (6/8).

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi

Fahri menjelaskan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan untuk menggunakan Pasal 33 UUD 1945, yang memberi dasar bagi negara untuk mengatur kepentinga hajat hidup orang banyak, termasuk penggunaan tanah.

Lebih lanjut, Fahri menyebutkan bahwa pemerintah akan mendorong penggunaan tanah negara untuk pembangunan rumah rakyat. Melalui pendekatan tersebut, biaya tanah bisa ditekan seminimal mungkin, bahkan dimungkinkan menjadi nol.

Adapun saat ini, menurutnya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk telah membuat percontohan bangunan rumah tipe 36, yang bisa dijual di range harga Rp50-60 juta. Harga tersebut merupakan asumsi jika pemerintah memberikan relaksasi dari sisi pembebasan lahan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |