loading...
Jemaah haji 2025. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai, usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp88 juta masih bisa ditekan. Marwan menyampaikan, pihaknya akan mengambil keputusan BPIH 2026 dalam waktu dekat.
Marwan berkata, pihaknya akan menuntaskan pembahasan BPIH 2026 pada akhir Oktober dan mendorong agar keputusan final diumumkan sebelum akhir bulan. Dengan begitu, kata dia, jemaah dapat segera melunasi biaya haji sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Kami targetkan keputusan bisa diambil paling lambat 30 Oktober. Semakin cepat diputuskan, semakin siap pula jemaah dan pemerintah dalam mempersiapkan seluruh rangkaian ibadah haji," ujar Marwan saat Raker bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: Pemerintah Usulkan BPIH 2026 Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta
Legislator dari Fraksi PKB ini pun menilai, usulan BPIH 2026 masih bisa ditekan. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar penurunan biaya harus disertai perbaikan efisiensi dan pengawasan kontrak layanan.
"Kami mencermati usulan pemerintah sebesar Rp88 juta itu masih bisa diturunkan lagi sekitar Rp1–2 juta. Prinsipnya, efisiensi harus dilakukan di setiap komponen, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan," tegas Marwan.
Marwan memastikan, pihaknya akan meneliti secara detail setiap pos anggaran BPIH, mulai dari biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, hingga layanan transportasi di Arab Saudi. DPR juga meminta simulasi perhitungan per embarkasi untuk melihat potensi penghematan dari wilayah-wilayah dengan biaya logistik tinggi.











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)





