Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa

2 hours ago 2

loading...

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025. Foto/JakOne.

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025. Program beasiswa ini kembali digelar untuk memberikan dukungan pendidikan tinggi bagi mahasiswa asal Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Pada tahap II ini, melansir Instagram @upt.p4op, Rabu (17/9/2025), proyeksi penerima baru KJMU sebanyak 3.466 mahasiswa, guna mengisi kuota penerima yang telah lulus pada periode sebelumnya.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri PTN dan PTS Segera Ditutup, Cek Informasinya

Persyaratan Penerima KJMU Tahap II 2025

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, berikut persyaratan umum dan khusus bagi calon penerima KJMU:

Persyaratan Umum

1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial

3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Baca juga: MNC University Sosialisasikan Program Beasiswa untuk Warga Kelurahan Karet Kuningan Jakarta

Persyaratan Khusus

Calon Mahasiswa:

1. Lulus dari pendidikan menengah di sekolah negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya

Read Entire Article
Prestasi | | | |