loading...
Penerimaan pajak bersih hingga akhir Mei 2025 turun 10,13% menjadi Rp683,26 triliun, dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencatat Rp760,4 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Penerimaan pajak bersih (neto) hingga akhir Mei 2025 turun 10,13% menjadiRp683,26 triliun, dibandingkanperiode sama tahun lalu yang mencatat Rp760,4 triliun.Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjelaskan, bahwa angka penerimaan neto ini dihitung dari total penerimaan kotor (bruto) dikurangi dengan restitusi, yaitu pengembalian pajak kepada wajib pajak .
Oleh karena itu, Ia menegaskan bahwa data pajak neto tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi secara langsung. Baca Juga: Defisit APBN Mei Sentuh Rp21 Triliun, Belanja Negara Tembus Rp1.016,3 Triliun
"Neto itu adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi neto memang tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini," ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).
Beberapa jenis pajak juga mengalami penurunan dalam penerimaan netonya. Misalnya, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat sebesar Rp420 triliun, turun 5,4%. Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) tercatat sebesar Rp237,9 triliun, turun 15,7%.
Hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya yang tumbuh sedikit yaitu sebesar Rp5,94 triliun atau naik 0,8%. Meski dari sisi neto ada penurunan, namun dari sisi bruto atau sebelum restitusi, penerimaan pajak masih menunjukkan pertumbuhan tipis.