Pengambilan Paksa Aset Rusia Rp4.859 Triliun Berlanjut, AS Bakal Mendesak G7

1 month ago 23

loading...

AS disebut bakal mendesak sekutunya yakni kelompok negara-negara maju dalam G7 untuk membentuk kerangka hukum, dalam upaya menyita aset negara Rusia yang dibekukan dan mengalirkannya ke Ukraina. Foto/Dok

JAKARTA - Amerika Serikat (AS) disebut bakal mendesak sekutunya yakni kelompok negara-negara maju dalam G7 untuk membentuk kerangka hukum, dalam upaya menyita aset negara Rusia yang dibekukan dan mengalirkannya ke Ukraina. Seperti diketahui negara-negara Barat telah membekukan sekitar USD300 miliar atau setara Rp4.859 triliun (kurs Rp16.199 per USD) yang merupakan aset Rusia setelah eskalasi konflik Ukraina pada tahun 2022, lalu.

Di antaranya ada sekitar 200 miliar euro tersimpan pada lembaga keuangan yang berbasis di Brussel, Euroclear. Dana tersebut telah menghasilkan miliaran dolar yang didapatkan dari bunga, dan Barat telah mencari cara untuk menggunakan pendapatan tersebut untuk membiayai Ukraina.

Sambil menahan diri dari penyitaan secara langsung, G7 tahun lalu mendukung rencana untuk memberikan Kiev USD50 miliar dalam bentuk pinjaman yang akan dilunasi menggunakan keuntungan dari aset beku Rusia. Sedangkan Uni Eropa berjanji mengucurkan USD21 miliar.

Baca Juga: Kirim Keuntungan dari Aset Beku Rusia Rp4.882 Triliun ke Ukraina, Uni Eropa Digugat

Menurut sebuah proposal yang dilihat oleh media, Washington disebut akan mendesak G7 untuk mendukung langkah-langkah yang memungkinkan penyitaan total cadangan Rusia yang dibekukan untuk dipindahkan ke Kiev. Secara terpisah, orang-orang yang mengetahui masalah ini mengatakan, kepada Bloomberg bahwa para pejabat senior AS telah mendiskusikan ide tersebut dengan rekan-rekan mereka di Eropa.

Read Entire Article
Prestasi | | | |