Penyidikan Rampung, Topan Ginting Cs Segera Disidang

2 hours ago 3

loading...

Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan 4 tersangka lain mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting segera disidang terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan. Hal itu setelah tim penyidik merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

"Ya hari ini ada tahap dua, limpah dari penyidik ke penuntut untuk para tersangka dan para bukti," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Jumat (24/10/2025).

Selain Topan, pelimpahan juga terhadap dua tersangka lainnya, yakni Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua dan Heliyanto HEL selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.

Baca juga: Istri Topan Ginting Dicecar KPK soal Temuan Duit Rp2,8 Miliar

Read Entire Article
Prestasi | | | |