loading...
Harimau. FOTO/ BBC
KUALALUMPUH - Perdagangan harimau ilegal memasuki fase baru yang lebih berbahaya secara global, karena jaringan kriminal semakin banyak memperdagangkan harimau utuh, baik hidup maupun mati, alih-alih bagian-bagian tubuh hewan.
Menurut laporan terbaru TRAFFIC, "Beyond Skin and Bones: A 25-Year Analysis of Tiger Seizures" dari Januari 2000 hingga Juni 2025, perdagangan harimau ilegal masih menjadi krisis yang berkelanjutan, dengan setidaknya 3.808 harimau disita dalam 2.551 penyitaan di seluruh dunia selama 25 tahun terakhir.
"Secara global, penyitaan yang melibatkan harimau utuh (hidup maupun mati) telah meningkat dari 10 persen pada awal tahun 2000-an menjadi 40 persen sejak tahun 2020," demikian menurut laporan tersebut, yang menunjukkan bahwa penyitaan spesies tersebut telah meningkat empat kali lipat sejak awal tahun 2000-an.
Negara-negara yang Berada di Daerah Penyebaran Harimau (TRC) menyumbang 83 persen dari total penyitaan harimau selama periode penilaian, dengan India, Tiongkok, Indonesia, dan Vietnam mencatat angka penyitaan tertinggi.
Selama lima tahun terakhir, Vietnam, Indonesia, Thailand, dan Rusia – empat TRC teratas – menyumbang 63 persen dari seluruh penyitaan harimau.














































