loading...
Pertamina melalui program pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memfasilitasi sertifikasi halal. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui program pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memfasilitasi sertifikasi halal bagi 50 UMKM binaan dari berbagai sektor usaha.
Langkah itu dinilai penting karena sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi jaminan kehalalan produk, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing usaha dan memperluas akses pasar.
Program ini diikuti UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, produk perawatan tubuh, kecantikan, serta berbagai sektor usaha lainnya. Fasilitasi sertifikasi halal merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan Pertamina untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, memenuhi aspek legalitas, dan memperkuat daya saing usaha.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Bawa 11 UMKM Binaan Tampil di Indonesia Fashion Week 2026
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan, dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam mendorong UMKM binaan agar semakin tangguh dan kompetitif.


















































