Pertamina Resmi Lebur PET ke Patra Niaga, Berlaku Efektif 1 September 2026

2 hours ago 4

loading...

PT Pertamina (Persero) resmi menggabungkan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mulai 1 September 2026. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menggabungkan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mulai 1 September 2026 sebagai bagian dari restrukturisasi bisnis hilir tahap kedua. Penggabungan tersebut diarahkan untuk memperkuat integrasi, efisiensi, dan daya saing bisnis hilir Pertamina tanpa mengganggu pelayanan energi kepada masyarakat.

"Apa yang kita tandatangani hari ini adalah komitmen bersama untuk membangun bisnis hilir yang tidak hanya terintegrasi secara struktural, tetapi juga andal, kompetitif, dan berkeadilan," ujar Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam keterangan resmi, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi

Penggabungan ditandai dengan penandatanganan Akta Penggabungan PET ke PPN serta Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (31/8/2026). Dalam aksi korporasi tersebut, PPN bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan (surviving entity), dengan akta diteken Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama PET Bayu Prostiyono di hadapan Notaris Jose Dima.

Simon mengatakan merger tersebut tidak sekadar memenuhi aspek legal, tetapi merupakan bagian dari transformasi untuk membangun bisnis hilir yang lebih terintegrasi, efisien, dan kompetitif. Ia menegaskan proses transformasi harus tetap menjaga keberlangsungan operasional karena pelayanan energi kepada masyarakat merupakan tugas utama Pertamina. "Di tengah arus transformasi yang kompleks dan menuntut, operasional bisnis hilir tidak boleh surut, bahkan satu detik pun," tegas Simon.

Baca Juga: Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026

Setelah penggabungan berlaku efektif, Pertamina akan melanjutkan penataan proses dan organisasi di Subholding Hilir, termasuk mengoptimalkan rantai nilai, melakukan efisiensi biaya operasi (operational expenditure/OPEX), serta memperkuat sinergi operasional. Langkah tersebut merupakan kelanjutan restrukturisasi bisnis hilir tahap pertama yang efektif pada 1 Februari 2026.

Pada tahap pertama, Pertamina menggabungkan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan 10 perusahaan bertujuan khusus (special purpose vehicle/SPV) anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS) ke PPN. Selain itu, armada kapal captive milik PIS dialihkan ke PPN sebagai bagian dari penataan bisnis hilir.

(nng)

Read Entire Article
Prestasi | | | |