loading...
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan pidato dalam forum Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025). Foto: Ist
JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus terus dikaji lagi. Langkah itu ditujukan untuk mengikuti perkembangan zaman.
Hal itu disampaikan Muzani saat berpidato dalam forum Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Tak Ada di Kursi VIP, Megawati Absen di Sidang Tahunan MPR RI 2025
Dia mengatakan, pada 18 Agustus merupakan peringatan Hari Konstitusi yang merupakan momen ketika UUD 1945 ditetapkan sebagai konstitusi Indonesia.
"Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen melainkan konstitusi yang hidup dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh," ungkap Muzani.