loading...
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid. Foto: Dok PKS
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid, buka suara terkait usulan agar pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilu 2029 diusung oleh minimal dua partai politik yang lolos ke parlemen. Menurut Kholid, usulan tersebut sejalan dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghendaki adanya constitutional engineering (rekayasa konstitusional).
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah banyaknya jumlah pasangan calon yang maju di Pilpres 2029, menyusul putusan MK terkait ditiadakannya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
"Amanat putusan MK memang diminta agar ada constitusional engineering (rekayasa konstitusional) agar pilpres 2029 tidak terlalu banyak calon yang maju akibat putusan MK mengenai tidak adanya Presidential Threshold," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).


















































