loading...
Lithuania cabut larangan senjata nuklir. Foto/X/@foxnewspolitics
MOSKOW - Parlemen Lituania mendukung amendemen konstitusi yang akan mencabut larangan terhadap senjata nuklir, sehingga membawa negara anggota NATO tersebut selangkah lebih dekat untuk menempatkan senjata itu di wilayahnya. Rusia telah memperingatkan negara Baltik yang berbatasan dengan wilayah Kaliningrad miliknya itu bahwa langkah semacam itu akan memiliki implikasi keamanan yang signifikan.
Usulan tersebut didukung oleh 99 anggota parlemen pada hari Selasa, dengan 13 suara menolak dan lima abstain. Dua pemungutan suara lagi diperlukan, yang dijadwalkan pada 6 Oktober dan 12 Januari 2027. Setidaknya 94 dari 141 anggota parlemen Lituania harus mendukung amendemen tersebut dalam setiap pemungutan suara.
Langkah ini akan menghapus Pasal 137 konstitusi Lituania, yang melarang senjata pemusnah massal dan pangkalan militer asing di wilayah negara tersebut. Para pendukung berpendapat bahwa ketentuan itu tidak lagi mencerminkan kebutuhan keamanan Lituania, sementara pihak penentang menyuarakan kekhawatiran mengenai kedaulatan dan mendesak agar masalah ini dibawa ke referendum.
Melansir RT, Presiden Gitanas Nauseda mendukung penghapusan pembatasan tersebut, sementara para pejabat Lituania berpendapat bahwa mengizinkan senjata nuklir akan memperkuat daya tangkal terhadap Rusia.
Moskow telah berulang kali menolak klaim bahwa mereka berniat menyerang negara-negara NATO.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, pekan lalu menyebut usulan perubahan itu "sangat tidak bertanggung jawab," serta menuduh anggota NATO menjalankan kebijakan provokatif dan memperlakukan Lituania sebagai potensi pangkalan untuk melawan Rusia.


















































