loading...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang beragendakan tuntutan pada terdakwa kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) Komdigi hingga pekan depan. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang beragendakan tuntutan pada terdakwa kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) Komdigi hingga pekan depan. Alasannya, Jaksa masih belum siap membacakan tuntutannya tersebut.
Berdasarkan pantauan, ada 3 klaster terdakwa yang seharusnya menjalani sidang tuntutan pada Rabu (16/7/2025). Namun, sidang ditunda oleh majelis hakim karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai menyelesaikan berkas tuntutannya tersebut.
"Supaya serentak, tadi (terdakwa) Darmawati juga ditunda hari Rabu depan. Sudah didengar ya kuasa hukum dan para terdakwa, Jaksa belum siap sehingga ditunda sampai Rabu (tanggal 23 Juli 2025) pekan depan," kata Ketua Majelis Hakim Parulian Manik di persidangan, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Sidang Tuntutan Terdakwa Judi Online Komdigi Diundur Jadi Pekan Depan