Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Sita 439 Balpres Rp4 Miliar

1 week ago 20

loading...

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal. Total 439 balpres senilai Rp4 miliar yang disita pihak kepolisian. Foto: Riyan Rizki

JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal. Total 439 balpres senilai Rp4 miliar yang disita pihak kepolisian.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya proses pengungkapan sejumlah 439 koli pakaian bekas impor yang diduga berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang. Kalau kita total dari 439 koli lebih kurang Rp4 miliaran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Truk Bermuatan 22 Bal Pakaian Bekas Impor

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, di Duren Sawit, Jakarta Timur. “Di mana saat itu penyidik melakukan penindakan terhadap kendaraan Colt Diesel double putih,” katanya.

Saat itu, petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap D yang mengendarai kendaraan tersebut. “Ditemukan 23 balpres di dalam truk. Kemudian setelah diinterogasi yang bersangkutan diinformasikan bahwa masih ada dua truk lagi yang akan masuk,” ungkapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |