loading...
Polisi masih mendalami kasus kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) yang ditemukan terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Polisi menegaskan bakal transparan mengusut kasus tersebut.
“Pasti akan transparan menyampaikan kepada masyarakat, nanti dari tiap tim akan menyampaikan hasil dari setiap ahli forensik dan ahli psikologi forensik akan menyampaikan temuan-temuan dan hasil dari analisa dan pemeriksaan mereka secara Scientific Crime Investigation," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).
Saat ini, kata Reonald, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor). Ia menjelaskan, pemeriksaan itu membutuhkan waktu paling lama dua minggu.
Baca Juga: Teman-teman Dekat Curiga Diplomat Arya Daru Dibunuh
"Karena penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan dari labfor, kurang lebih enam hari lagi. Karena memang pemeriksaan labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu," ujar dia.