loading...
Polda Metro Jaya menangkap Dirut PT Terra Drone, MW terkait terjadinya kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. Kebakaran terjadi pada Selasa 9 Desember 2025. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone, MW. Proses penegakan hukum dilakukan terkait dengan terjadinya kebakaran yang menewaskan 22 orang yang terjadi pada Selasa 9 Desember 2025.
"Benar (telah ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Ini Identitas Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran
Polisi sendiri juga telah menetapkan MW sebagai tersangka sebelum melakukan penangkapan pada, Rabu, 10 Desember 2025. "Kemarin," singkat Roby.













































