loading...
Polisi membongkar komunitas gay di Bandar Lampung. Tiga admin grup gay di media sosial Facebook ditangkap. Foto: Ira Widyanti
BANDAR LAMPUNG - Polisi membongkar komunitas gay di Bandar Lampung. Tiga admin grup gay di media sosial Facebook ditangkap.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait keresahan atas beredarnya grup Facebook tersebut.
Baca juga: Peserta Pesta Gay di Hotel Jaksel Berprofesi Guru Bahasa Arab hingga Dokter
"Dari informasi masyarakat ini kami lakukan penyelidikan melalui tim Cybercrime Polda Lampung. Kemudian dari hasil penyelidikan kami amankan 3 orang yang statusnya sudah menjadi tersangka," ujarnya, Senin (7/7/2025).
Penyelidikan yang dilakukan pihaknya terhadap kasus ini berfokus pada dua grup Facebook bernama Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung yang diikuti puluhan ribu anggota. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini karena masih ada beberapa grup Facebook serupa.
Sebelumnya, warga Bandar Lampung resah dengan keberadaan grup pasangan sesama jenis di Facebook. Grup tersebut diikuti 11 ribu anggota.
Berdasarkan penelusuran, grup tersebut bernama Grup Gay Bandar Lampung. Dalam grup tersebut tampak beberapa anggota grup memposting terkait undangan atau ajakan untuk mencari pasangan sesama jenis.
(jon)